http://magersari-plumpang.desa.id – Dalam pengoptimalan kinerja Perangkat Desa Magersari untuk menjalankan tupoksinya masing-masing, tepatnya tanggal 04 Oktober 2019 hari Jum'at Kepala Desa Magersari memutasi 2 Perangkat Desa, yang dianggap kurang maksimal dalam kinerjanya, sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa. Perangkat tersebut :
Bapak RUKAMTO
Yang asalnya Kepala Seksi Pelayanan Desa menjadi Kepala Urusan Keuangan Desa, dan
Bapak M. MUHAIMIN
Yang asalnya Kepala Urusan Keuangan Desa menjadi Kepala ...